Monday, June 01, 2009

NATIONAL IMPLEMENTATION PLAN FOR DIOKSIN AND FURAN


Konvensi Stockholm merupakan kesepakatan lingkungan

 global yang dikembangkan oleh UNEP (The United Nations Environmental

 Programme) dan mulai ditandatangani tanggal 23 Mei 2001. Tujuan

 Konvensi[1] ini adalah melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari dampak buruk POPs (persistent organic pollutants). 

Indonesia telah

 menandatangani Konvensi Stockholm, dan saat ini sedang dalam proses 

ratifikasi 

yang salah satu persyaratannya adalah penyusunan dokumen Rencana Penerapan Nasional (NIP, National Implementation Plan)

 yang disahkan 

oleh pemerintah. NIP diserahkan kepada Sidang Para Pihak (COP, Conference of Parties) dalam waktu dua tahun 

setelah Indonesia mengikatkan

 diri pada Konvensi.

 

Republik Indonesia berkomitmen menyusun dokumen NIP ini sebagai kerangka kerja program 

dalam menyusun dan memformulasikan kebijakan, peraturan, kegiatan pembangunan kapasitas untuk kelembagaan maupun s

umber daya manusia, program investasi, strategi, dan program yang memuat tindakan bagi pemenuhan kewajiban Konvensi dalam rangka mengurangi atau mengh

entikan pelepasan POPs di Indonesia. NIP disusun berdasarkan kesepakatan rencana tindak prioritas oleh stakeholder 

(terdiri atas berbagai sektor, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat) pada bulan Maret 2005, dilanjutkan dengan serangkaian konsul

tasi dengan stakeholder sampai bulan November 2006.

 

Pemerintah Indonesia berketetapan melaksanakan NIP setelah Konvensi diratifikasi dengan target penghapusan POPs dan melibatkan semua stakeholder. Yang melatarbelakangi komitmen ini ialah (1) PCB (polychoro-byphenyls) dan HCB (hexachlorobenzene) masih digunakan di industri, dan residu POPs terdeteksi di lingkungan, (2) dampak akibat POPs belum dipahami oleh masyarakat luas, (3) kapasitas dan kemampuan infrastruktur dalam mengelola POPs masih terbatas. 

 

Konvensi Stockholm tentang POPs mewajibkan setiap negara anggota Konvensi untuk

1         Mengupayakan tindakan untuk mengurangi atau menghentikan pelepasan dari produksi dan penggunaan secara sengaja POPs sebagai bahan (aldrin, klordan, DDT, dieldrin, endrin, heptaklor, mireks, toksafen, heksaklorobenzena, dan PCB);

2         Mengembangkan dan melaksanakan rencana tindak untuk mengidentifikasi sumber dan mengurangi pelepasan POPs tak sengaja (PCDD/polychlorinated dibenzo-p-dioxins, PCDF/polychlorinated dibenzofurans, PCB, dan HCB, selanjutnya diistilahkan sebagai UPOPs/unintentional POPs);

3         Mengupayakan tindakan untuk mengurangi atau menghentikan pelepasan UPOPs;

4         Mengurangi/menghentikan pelepasan POPs dari timbunan bahan dan limbah;

5         Mempertukarkan informasi, menumbuhkan kesadaran, dan meningkatkan pendidikan masyarakat;

6         Mengembangkan strategi untuk mengidentifikasi, sedapat-dapatnya, timbunan dari semua jenis POPs dan produk yang mengandung POPs;

7         Melaksanakan penelitian, pengembangan, dan pemantauan; dan

8         Mengembangkan rencana untuk melaksanakan kewajibannya kepada Konvensi dan dalam waktu dua tahun setelah berstatus Para Pihak.

 

UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di tingkat nasional dan daerah. Pengelolaan lingkungan hidup antara lain terdiri atas pengaturan dan pengembangan kebijakan, pemanfaatan sumber daya alam, dan pengendalian kegiatan yang mempunyai dampak sosial, termasuk pengelolaan dan pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3. Sebagai implementasi dari UU ini telah diterbitkan PP No. 74/2001 tentang Pengelolaan B3. Peraturan ini mengatur pelarangan penggunaan 10 bahan kimia POPs di Indonesia. Selain itu telah ditetapkan Kep-03/Bapedal/09/1995 tentang persyaratan teknis pengolahan limbah B3 yang mengatur baku mutu untuk efisiensi penghancuran dan penghilangan senyawa POPs untuk insinerator. Parameter yang diatur adalah POHC (principle organic hazard constituents), PCB, PCDD, dan PCDF.

 

Inventarisasi yang dilaksanakan pada tahun 2003 mengungkapkan bahwa tidak ada impor dan ekspor serta simpanan pestisida POPs. Lahan terkontaminasi berat oleh DDT, HCB, dan  pestisida POPs telah teridentifikasi. Inventarisasi awal PCB menunjukkan bahwa sekitar 6% peralatan mengandung PCB dan 17% terkontaminasi dengan kadar yang sangat tinggi. Dari survei awal ini diperkirakan 23 ribu ton minyak trafo terkontaminasi PCB. Emisi PCDD/F berdasarkan the Standardized Toolkit pada tahun 2000 mencapai sekitar 7.352 kg TEQ (Toxicity Equivalent). Empat kategori dengan emisi tertinggi (dinyatakan dalam g TEQ dan %) adalah (a) produksi dan penggunaan bahan kimia dan barang konsumsi (60.4%); (b) pembakaran takterkendali (22.3%); (c) industri besi dan non-besi (12.8%); dan (d) (pembangkit tenaga (2.1%). Sebagian besar emisi (48.2%) dilepaskan ke produk, 24.1% ke udara, dan 20.7% ke residu.

 

Pemantauan secara terpadu terhadap pelepasan POPs dan pengaruhnya atas kesehatan manusia dan lingkungan belum dilakukan secara berkelanjutan oleh suatu lembaga yang ditunjuk. Status bahan kimia POPs menyatakan data yang ada tersebar dan tidak lengkap.

 

Sejumlah laboratorium tersebar di berbagai daerah, berada di berbagai institusi. Di lingkungan Departemen Pertanian telah ada 6 laboratorium yang terakreditasi untuk parameter tertentu dalam uji residu POPs.

 

Dengan menganalisis daur hidup POPs, telah diidentifikasi kesenjangan (gap) untuk memenuhi kewajiban Konvensi. Hal-hal yang harus diupayakan:

1         Mengevaluasi peraturan dan kebijakan yang ada mengenai POPs dan menentukan instrumen yang diperlukan agar pelaksanaan peraturan dan kebijakan itu akan lebih efektif;

2         Mengharmonisasikan PP No. 74/2001 sehubungan dengan pengelolaan POPs, yang dapat dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri dari departemen terkait. PP yang berkaitan dengan pencemaran tanah, laut, dan udara  serta keputusan setingkat menteri pada sektor pertanian, kesehatan, dan perindustrian perlu dipertegas agar dapat memenuhi kewajiban Konvensi. Konsekuensinya, peraturan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga perlu ditinjau kembali;

3         Mengorganisasikan terbentuknya instrumen hukum yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban Konvensi, antara lain mengenai baku  mutu;

4         Melengkapi inventarisasi senyawa POPs (impor/ekspor, peredaran, penggunaan, timbunan, pemusnahan);

5         Mengorganisasikan penguatan infrastruktur, kapasitas, dan kemampuan dalam (a) menghasilkan data yang sahih dan andal, (b) memadukan pemantauan dan penilaian risiko akibat paparan POPs, serta (c) komunikasi dan pendidikan mengenai bahaya POPs dan risiko terhadap ekosistem dan kesehatan manusia;

6         Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurangan dan pemusnahan POPs secara ESM (environmentally sound management);

7         Mengkoordinasikan penelitian & pengembangan mengenai status dan sebaran POPs pada iklim  tropis, teknik atau bahan kimia alternatif pengganti POPs, dan alternatif BAT (best available techniques) dan BEP (best environmental practices);

8         Mengkoordinasikan pelaksanaan penerapan nasional kepada semua stakeholder untuk memenuhi kewajiban Konvensi;

9         Mengkoordinasikan peninjauan setiap 5 tahun dan pelaporan ke Sekretariat POPs;

10     Menjabarkan tugas dan kewenangan NFP (national focal point) sehingga jelas mekanisme komunikasi antara NFP dan Sekertariat Konvensi dan antara NFP dan stakeholder lain.

 

Rencana tindak yang akan dilaksanakan untuk memenuhi Konvensi di Indonesia:

1         Mulai tahun 2008, yaitu setelah Konvensi diratifikasi oleh pemerintah, dilakukan upaya penguatan kelembagaan, diawali dengan membentuk Komisi B3 yang ditugasi memberi saran dan atau pertimbangan kepada Pemerintah sehubungan dengan pengelolaan POPs dan pelaksanaan Konvensi Stockholm. Sekaligus, dilakukan penguatan peraturan, khususnya PP No. 74/2001 tentang Pengelolaan B3, dilanjutkan dengan tinjauan atas peraturan pemerintah lainnya dan keputusan terkait setingkat menteri. Setelah terbentuk lembaga dan aturan yang kuat, pengawasan terhadap pelarangan produksi, ekspor-impor, peredaran, dan penggunaan POPs dapat dilakukan.

2         Mengurangi atau menghentikan pelepasan dari produksi dan penggunaan  POPs dengan mengawasi peredaran ilegal, memperluas inventarisasi, dan mencari alternatif bahan pengganti POPs.

3         Mencegah dan mengawasi peredaran ilegal pestisida POPs, menerapkan pengendalian hama atau vektor terpadu (PHT dan PVT) untuk mengurangi kebergantungan masyarakat akan pestisida POPs, serta inventarisasi lahan ter-kontaminasi yang memerlukan remediasi. Berhubung tidak terkait langsung dengan POPs, PHT dan PVT dapat dilaksanakan tidak pada tahun-tahun pertama implementasi NIP.

4         Memperkuat kapasitas dan kemampuan infrastruktur (termasuk laboratorium terakreditasi) serta SDM agar dapat melakukan inventarisasi lebih luas lagi terhadap PCB serta alat dan bahan ber-PCB dengan target penghapusan pada tahun 2020. Bersamaan dengan itu, pada tahun kedua dilakukan pendaftaran dan pelabelan pada trafo dan kapasitor ber-PCB serta pengembangan alternatif teknik ESM untuk destruksi PCB.

5         Mengawasi peredaran dan perdagangan ilegal DDT, melanjutkan inventarisasi eks-gudang DDT, dan melakukan remediasi pada lahan yang tercemar.

6         Tidak mengajukan pengecualian untuk menggunakan DDT sebagai pestisida dalam bidang pertanian dan pemberantasan malaria.

7         Mengurangi dan menghentikan pelepasan UPOPs dengan cara:

·         Menyusun peraturan mengenai pencegahan, pengendalian, dan pengurangan UPOPs, termasuk standar baku-mutu PCDD/PCDF.

·         Mengukur emisi PCDD/PCDF di kawasan industri dan kawasan padat penduduk sambil menyiapkan laboratorium yang terakreditasi untuk mengukur UPOPs. Dengan demikian, pelepasan UPOPS oleh sektor publik dan swasta dapat dilaporkan setiap tahun.

·         Menerapkan BAT dan BEP, didahului dengan membuat pedoman dan mengadakan pelatihan BAT/BEP bagi operator insinerator dan kiln semen, a.l. tentang pemilahan bahan yang dapat menjadi prekursor PCDD/PCDF.

·         Membuat program penelitian dan pengajaran untuk menghindari pembakaran terbuka dan perladangan berpindah.

·         Membuat pilot project BAT/BEP untuk kategori sumber pada bagian II Lampiran C teks Konvensi: (a) pengolahan limbah domestik di kawasan padat penduduk; (b) insinerator khusus limbah medis; (c) kerja sama dengan pabrik semen untuk menggunakan kiln; dan (d) survei bahan aditif di industri kertas.

Penanganan UPOPs mensyaratkan penguatan laboratorium secara khusus sehingga pelaksanaannya baru efektif setelah tahun ketiga.

8            Mengidentifikasi timbunan bahan dan limbah yang mengandung POPs untuk kemudian dikelola secara ESM, baik penanganan, pembuangan, maupun pengangkutan lintas-batas (terkait dengan Konvensi Basel), misalnya dengan proses remediasi untuk pengelolaan lahan tercemari POPs. Penguatan infrastruktur dan SDM yang berkaitan dengan laboratorium untuk menganalisis POPs diperlukan untuk menunjang proses identifikasi. Kecuali untuk UPOPs, rencana tindak ini dimulai pada tahun kedua. Identifikasi status bahan kimia POPs juga perlu diantisipasi, akumulasi POPs dalam manusia, untuk itu perlu dilakukan penilaian dan pemantauan dampak POPs terhadap kesehatan setelah laboratorium UPOPs tersedia.

9            Survei HCB untuk mengidentifikasi keberadaan timbunan bahan, artikel yang digunakan, dan limbahnya, dilakukan tahun kedua sebab keberadaannya masih belum jelas.

10        Mengelola timbunan POPs dengan cara yang aman, efisien, dan ramah lingkungan dengan menyiapkan panduan, meneliti teknik ESM, mendirikan sarana ESM untuk memusnahkan PCB, peralatan ber-PCB, dan limbah PCB.

11        Identifikasi lahan terkontaminasi (Lampiran A, B, C) dan melakukan pemulihan. misalnya dengan remediasi dengan cara yang ramah lingkungan

12        Memfasilitasi dan melaksanakan pertukaran informasi dan melibatkan stakeholder, dengan membentuk Komisi B3 yang beranggotakan instansi terkait sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 74/2001. Komisi ini bertugas (i) mengkoordinasikan berbagai kegiatan menyangkut pengelolaan POPs, termasuk pertukaran informasi di antara stakeholder, (ii) meningkatkan kemampuan program pengendalian dan evaluasi tentang pengurangan dan penghapusan POPs, (iii) menelaah semua peraturan tentang POPs, dan (iv) memberi masukan kepada pemerintah tentang status bahan kimia yang tergolong ke dalam POPs.

13        Meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dengan menginformasi-kan POPs melalui tahapan:

·        Menghimpun dan mendiseminasikan informasi mengenai POPs;

·        Menetapkan dan membina kelompok sasaran untuk penyampaian informasi serta menyiapkan informasi yang relevan untuk itu;

·        Memasukkan penyadaran akan POPs sebagai bahan pendidikan masyarakat dan mengkoordinasikan pelaksanaannya;

·        Menyelenggarakan pelatihan untuk stakeholder;

·        Menyediakan penghargaan atau insentif bagi perusahaan atau perorangan yang mampu mengurangi atau menghapuskan POPs dalam unit kerjanya;

·        Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengatasi POPs.

14    NFP memfasilitasi evaluasi keefektifan pelaksanaan Konvensi dengan menyiapkan laporan kemajuan atas pengurangan dan penghapusan POPs di Indonesia untuk selanjutnya disampaikan kepada Sekretariat Konvensi untuk dibahas pada COP. Evaluasi dilaksanakan oleh COP.

15    KLH sebagai NFP melaporkan kepada Sekretariat Konvensi tentang penyempurnaan peraturan, data statistik jumlah impor bahan POPs, upaya peningkatan SDM, evaluasi kebijakan dan peraturan serta hasil inventarisasi POPs. Pelaporan dilakukan tahun ketiga, dan setiap 5 tahun setelah itu. Informasi di dalam negeri dihimpun setahun sebelum pelaporan.

16    Meningkatkan penelitian, pengembangan, dan pemantauan dengan melibatkan perguruan tinggi dan instansi penelitian lainnya di dalam negeri, dengan tahapan membentuk komisi penelitian dan pengembangan, menyusun kriteria dan mekanisme kompetisi, menerapkan penelitian dan pengembangan, dan diseminasi hasil.

17    Kegiatan penghapusan POPs direncanakan setelah NIP disepakati oleh instansi terkait. Besarnya biaya total untuk implementasi 6 tahun pertama adalah

      Rp1 158 679 803 000.

 

NIP ini, yang merupakan komitmen dari semua stakeholder (KLH, Departemen Pertanian, Departemen Kesehatan, Departemen Perindustrian, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Perhubungan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pertahanan, Departemen Komunikasi dan Informasi, Departemen Kehutanan, Departemen Perdagangan, Departemen Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Standardisasi Nasional, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Pusat Sarana Pengendalian Dampak dan Analisis Lingkungan, laboratorium daerah, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi), dan instansi terkait akan dimutakhirkan setiap 2 tahun sebagaimana ditetapkan dalam COP agar rencana tindak selaras dengan pelaksanaannya.


[1] Yang dimaksud ialah Konvensi Stockholm, kecuali jika nama konvensi dituliskan secara spesifik.


Dioksin and Furan

Dioxins and Furans
Written by Anna Reani, hb
Thursday, 02 April 2009 13:56
Studies show that dioxins and furans are present in trace amounts throughout the environment. Minute amounts may be found in the air we breathe, food we eat, water we drink, soil and dust we come in contact with, and in consumer products.
Dioxins and furans are two families of related chemical compounds known as polychlorinated dibenzo-p-dioxins and polychlorinated dibenzofurans. Of these, 17 (including the most toxic, 2,3,7,8-TCDD) pose a major health risk. Similar in chemical structure and biological properties, dioxins and furans are usually found together in the environment as complex mixtures. The toxicity of each compound depends on the number and position of the chlorine atoms within the molecules.
Why all the concern?
For many people, the word dioxin provokes fear because it has often been described as one of the most toxic substances known to man. Much of this concern has focused on the most toxic member of the dioxin and furan family - 2,3,7,8-TCDD.
This was the contaminant in the weedkiller 2,4,5-T, also used by the U.S. military in 'Agent Orange', and in the oil sprayed on the unpaved roads of Times Beach, Missouri, in the early 1970s. Although most can be broken down by sunlight, dioxins and furans are not biodegradable. They do not dissolve in water and can attach to particles of soil, dust and sediment. As a result, they can persist unchanged in the environment, mainly in soil and sediment, for years. They also can accumulate in animals, wildlife and human body tissues.
Effects on humans
Studies have been done on people who have been accidentally exposed to high levels of dioxins and furans - at work, as a result of improper waste disposal, or from eating contaminated cooking oil.
Chloracne, a skin disorder, is the most common human health effect. Extreme exposures also lead to other effects on the skin, liver, immune system, reproduction system, senses and behavior. The effects of long-term, low-level human exposure are still being investigated. Current scientific evidence does not indicate a link between normal, everyday exposure and long-term health effects such as cancer, coronary disease and impaired reproduction.
How are dioxins and furans produced?
Dioxins and furans are unwanted byproducts created in manufacturing other chemicals such as some disinfectants, wood preservatives and herbicides. They are also emitted during combustion processes such as the incineration of municipal and industrial waste, wood and gasoline burning.
Detecting dioxins and furans
The recent development of very sensitive and accurate analytical methods enables scientists to detect concentrations of dioxins and furans as low as parts per trillion and parts per quadrillion. At these very minute levels, dioxins and furans have been found in some soil, air, water, wildlife, food and human fat samples.
To understand these minute figures, just imagine a grain of salt in an Olympic-sized pool as a 'parts per trillion', or the area of a dollar bill compared to the area of Canada as a 'parts per quadrillion'. Higher levels (in the parts per billion range) have been measured in chemical wastes and in sediment samples obtained near properties contaminated with industrial wastes.
How much are we exposed to?
A federal-Ontario assessment has estimated the average daily multimedia exposure (from air, water, food, soil, consumer products) of adult Canadians to dioxins and furans is about 2 to 4 picograms of 2,3,7,8-TCDD toxic equivalents (TEQ) per kilogram of body weight. While human exposure is mostly from food, breathing urban air is also an important contributor. Drinking water and coming into contact with contaminated soils or consumer products provide far less exposure.
How much is safe?
Although recommended safe levels are usually developed based on the effects of 2,3,7,8- TCDD, it is possible to calculate tolerable levels of exposure for all dioxins and furans. This is done by taking the concentrations of the 17 most toxic dioxins and furans, multiplying each one by a toxic equivalency factor (TEF) - its toxicity relative to 2,3,7,8-TCDD - and adding up all the corrected concentrations expressed as 2,3,7,8-TCDD toxic equivalents (TEQ).
Source : Environmental Dept. Canada

Saturday, October 28, 2006

Water Treatment Process

Overview of the Water Treatment Process

Water treatment in a typical water treatment plant is shown in the picture below. Based on the characteristics of the raw water and on other factors, this treatment process may vary considerably from place to place.

As water is pumped from the source (a well, spring, river, or lake), it is screened to remove debris. Then, at the water plant, various characteristics of the raw water are tested.
Next comes a variety of optional steps, only some of which are shown on the diagram above. The water may be prechlorinated to kill microorganisms, control odors and taste, and aid in coagulation and settling. The water may also be aerated, which removes carbon dioxide (CO2) and raises pH, oxidizes iron (Fe) and manganese (Mn), removes hydrogen sulfide (H2S), and removes organic contaminants. Potassium permanganate (KmnO4) may be added to the water in the collection tray of the aerator in order to remove iron and manganese from the water. Ozone may be added to the water to treat iron and manganese, remove algae, neutralize hydrogen sulfide (H2S), and aid in flocculation.

In most cases, the water then enters a flash mix chamber. Here, various chemicals are added and are mixed into the water. Coagulants cause fine particles to clump together into larger particles. Alkali are added to adjust the pH as well as to oxidize iron and manganese. Hexametaphosphate may be added to prevent corrosion of pipes.
After flowing out of the flash mix chamber, the water goes through a chamber which causes coagulation and flocculation to occur. Here, the fine particles of contaminants gather together into large clumps called floc. When the water flows on into the sedimentation basin, some of the floc settles out of the water and is removed. Next, the water is passed through filters which remove particles too small to settle out in the sedimentation basin.

Finally, chlorine is added to the water. The water may also be fluoridated to reduce tooth decay in the consumers. The water is left in the clear well for a period of time to allow the chlorine to kill bacteria in the water and to oxidize hydrogen sulfide. The water is now treated and ready to be distributed.

Tuesday, October 24, 2006

KOLESTEROL TINGGI? HAJAR PAKAI SELEDRI

Salah satu penyakit paling populer di zaman ini ialah kelebihan kolesterol atau hiperkolesterolemia. Ia ditakuti lantaran bisa mengganggu kesehatan jantung. Dengan berpantang makanan sumber kolesterol, kadar kolesterol darah ini bisa dikurangi. Kalaupun sudah kadung tinggi, bisa diturunkan dengan mengkonsumsi bahan alami seperti seledri, bawang putih, bawang prei, atau temulawak.
Seorang pria eksekutif muda tiba-tiba saja menolak ajakan rekan-rekannya menyantap tongseng ketika makan siang bersama di sebuah warung. Padahal sebelumnya, makanan lezat yang terbuat dari daging kambing ini termasuk favoritnya. Setelah diledek macam-macam, akhirnya dia buka kartu. "Gua kena kolesterol, nih!". Rupanya, dia menderita kelebihan kadar kolesterol alias hiperkolesterolemia. Ia lalu bercerita, seminggu sebelumnya hasil pemeriksaan kesehatannya menunjukkan kadar kolesterol dalam darahnya sudah menembus plafon sehat.
Dokter memang memberinya resep obat, tetapi - tahu sendiri - harganya mahal. Ia hanya menebus resep sekali saja. Sebagai gantinya ia bertanya sana-sini adakah bahan alami berkhasiat obat untuk melawan hiperkolesterolemia, selain mencoba melakukan olahraga dan diet secara teratur.
Celakanya, hiperkolesterolemia termasuk gangguan yang relatif baru diketahui dalam dunia kedokteran. Makanya, tidak dikenal obat tradisionalnya. Kalaupun kemudian diketahui obat alami untuk kondisi ini, sifatnya bukanlah warisan nenek moyang. Untunglah, beberapa penelitian sudah membuktikan adanya sejumlah bahan alami yang bisa dijadikan obat.
Beberapa tanaman yang telah diteliti dan memberi indikasi positif dalam penyembuhan hiperkolesterolemia di antaranya adalah tanaman yang biasa dipakai sebagai bahan sayur dan bumbu dapur. Umpamanya, bawang putih, bawang prei, seledri, temulawak, belimbing wuluh, kunyit, dan teh hijau.
Seperti diketahui, selain bisa dibuat oleh tubuh di dalam hati, kolesterol yang merupakan substansi lemak itu hanya ditemukan dalam bahan makanan hewani. Dua komponen penting dari kolesterol adalah LDL (low-density lipoprotein), yang disebut pula kolesterol "jahat", dan HDL (high-density lipoprotein) yang disebut kolesterol "baik".
Sebenarnya, kita hanya perlu sejumlah kecil kolesterol yaitu untuk membuat dan memelihara sel-sel saraf serta untuk membuat hormon. Kalau kadar kolesterol dalam pembuluh darah berlebihan, maka sebagian kolesterol itu akan mengendap. Hal ini memungkinkan terjadinya kalsifikasi atau pengapuran sehingga pembuluh darah tidak elastis lagi. Akibatnya, timbul tekanan darah tinggi.
Temulawak, rimpang yang juga banyak dipakai untuk ramuan jamu.

Keadaan itu dapat membahayakan, terutama bila sampai menyebabkan pecahnya pembuluh darah. Apalagi pembuluh yang pecah adalah pembuluh darah di otak yang dapat menyebabkan kelumpuhan. Bila pengapuran terjadi di pembuluh darah jantung, organ vital ini akan kekurangan pasokan darah sehingga kekuatannya berkurang. Kalau aliran darah sampai tersendat, akan terjadi infark jantung yang membuat denyut jantung tidak teratur atau sama sekali tidak kuat. Akibatnya bisa fatal.
Mencegah penggumpalan darahUntuk mencegah agar tidak mencapai tahap yang fatal, mau tidak mau kadar kolesterol harus dinormalkan dengan menurunkan LDL dan meningkatkan HDL dalam darah. Penelitian menunjukkan, untuk setiap penurunan tingkatan kolesterol 1%, risiko penyakit jantung dikurangi sampai 2%.
Pada hewan percoban, sari bawang putih Allium sativum terbukti dapat menurunkan kadar kolesterol serum dan trigliserida dalam serum darah. Ia juga dapat menaikkan kadar HDL serta meningkatkan aktivitas fibrinolitik. Umbi bawang putih ini pun bisa mencegah terjadinya infiltrasi (penyusupan) lemak, menghambat atau mencegah agregasi platelet (bagian darah yang berperan dalam pembekuan darah), sehingga penggumpalan darah tidak terjadi. Semua ini mencegah terjadinya pengapuran dan akan mencegah terjadinya tekanan darah tinggi serta serangan jantung (koroner). Maka tak salah kalau bawang putih juga dikatakan bersifat antiarteriosklerosis. Percobaan pada manusia lebih berarti untuk pencegahan.
Seluruh bagian tanaman bawang putih mengandung minyak atsiri. Kandungan senyawa itu lebih banyak terdapat di dalam daunnya ketimbang pada umbinya. Sayangnya, bawang putih mengeluarkan aroma menyengat. Untuk menghilangkannya telah dicoba dengan mencampurnya dengan minyak atsiri sirih. Juga telah dicoba dengan menggunakan campuran daun beluntas. Secara in vitro, daun beluntas bisa menghilangkan bau bawang putih, tetapi tidak mempengaruhi potensi bawang putih.
Diperlukan dua siung bawang putih atau sekitar 4 g setiap kali mengkonsumsinya. Umbi putih dengan rasa menyengat ini dikunyah hingga halus baru ditelan. Setelah itu minum air hangat secukupnya. Ini dilakukan sebanyak tiga kali dalam sehari.
Penelitian menggunakan seledri Apium graveolens L. menunjukkan hasil positif pada tikus putih. Kadar kolesterol darah hewan percobaan yang diberi rebusan daun seledri ternyata menurun.
Rasa dan aroma bawang putih memang menyengat, tapi demi kesehatan, jangan dipersoalkan.

Di dalam daun seledri terkandung senyawa glukosida, apiin, dan apoil yang memberi aroma khas. Namun, senyawa apa yang berkhasiat menurunkan kadar kolesterol darah belum terungkap.
Bila daun ini dipilih sebagai obat, diperlukan sebatang seledri yang direbus dengan 1 gelas minum air hingga mendidih. Setelah dingin, minumlah air rebusan itu. Dalam sehari cukup minum satu kali.
Terbukti pada hewan percobaanBegitu pula ekstrak temulawak Curcuma xanthorrhiza dan kunyit Curcuma domestica. Keduanya dapat menurunkan kadar kolesterol darah hewan percobaan. Dengan dosis 6 ml, 8 ml, dan 10 ml, rimpang temulawak dapat menurunkan kadar kolesterol total dan trigliserida darah kelinci yang mengalami hiperlipidemia. Pada dosis 10 mg, 15 mg, dan 20 mg kurkuminoid temulawak menurunkan kadar kolesterol total dan trigliserida. Khusus pada dosis 20 mg, pengaruh yang diberikan berupa peningkatan HDL-kolesterol darah. Sementara, kunyit mempunyai sifat menurunkan kadar kolesterol pada tikus. Ini berkat kurkumin yang terkandung di dalamnya.
Daun bawang prei (Allium porrum L., A. fistulosum L.) termasuk yang telah diteliti kemampuannya dalam menurunkan hiperkolesterolemia. Dalam penelitian itu, digunakan tikus yang diberi ekstrak daun bawang prei yang jumlahnya setara dengan 10 g bawang daun/kg BB (berat badan)/hari selama 60 hari. Hasilnya ternyata meningkatkan kadar trigliserida dan kolesterol darah tikus. Tapi pada tikus yang dietnya diberi sukrosa, pemberian ekstrak dengan jumlah dan jangka waktu sama ternyata dapat menurunkan kadar trigliserida dan kolesterol darah.
Buah belimbing wuluh Averrhoa bilimbi L. yang biasa digunakan sebagai bagian dari bumbu masak atau sayur, terbukti pula menurunkan kadar kolesterol darah. Dari penelitian terbukti, air perasan belimbing wuluh dengan volume 1 ml, 1,5 ml, 2 ml, dan 2,5 ml secara oral pada tikus putih dapat menurunkan kadar kolesterol dalam serum darahnya.
Sementara pada dosis tertentu, 0,54 g/200 g BB, teh hijau ternyata mampu menurunkan kadar kolesterol total, kolesterol LDL, trigliserida, dan berat badan tikus putih. Tapi teh hijau tidak mempengaruhi kadar kolesterol HDL.
Tikus yang dietnya diberi sukrosa bawang prei, kadar kolesterol darahnya turun.

Sayangnya, takaran optimal empat bahan obat terakhir untuk menurunkan kadar kolesterol pada manusia belum diketahui. Ini lantaran penelitian belum sampai pada penerapannya bagi manusia. Data empiris pun masih belum ditemukan. Untuk memanfaatkannya, memang perlu percobaan. Yang pasti, semua tanaman tadi dalam penelitian tidak menunjukkan sifat toksik (beracun), sehingga relatif aman untuk dicoba dalam upaya menurunkan kadar kolesterol darah.
Bagaimanapun pengobatan merupakan langkah baik untuk menurunkan kadar kolesterol darah yang telanjur tinggi. Namun, tindakan pencegahan tetap lebih baik. Beberapa patokan sederhana untuk mencegah hiperkolesterolemia di antaranya menambah kadar serat dapat larut dalam diet dengan makan buah-buah, sayuran, kekacangan, dan bebijian; memilih lauk produk daging putih atau ikan; menyingkirkan kulit sebelum memasak ayam; memilih daging tak berlemak dan membuang semua lemak yang ada, serta mengkonsumsi dalam porsi sedang.
Juga membatasi jumlah kacang tanah yang dikonsumsi; membatasi penggunaan mentega, margarin, keju, dan minyak goreng dari kelapa atau kelapa sawit, sebaliknya gunakan minyak bunga matahari, kedelai, kanola, atau minyak zaitun; memilih produk-produk makanan dan minuman yang tanpa atau rendah lemak; dan bila kelebihan bobot badan, sebaiknya lakukan penurunan bobot badan dan olahraga. (Drs. B. Dzulkarnain)


Informasi lebih lanjut bisa ditelusuri di antaranya dalam kepustakaan berikut:
Dirghantara, E. 1994. Efek Ekstrak Sari Seduhan Daun Teh Hijau (Camellia sinensis O. Kuntze.) terhadap Kadar Kolesterol dan Trigliserida Tikus Putih yang Diberi Diet Kuning Telur dan Sukrosa. Jurusan Farmasi, FMIPA UI. Jakarta.
Gunawan, N., 1988. Pengaruh Campuran Ekstrak Bawang Putih dan Daun Beluntas terhadap Kadar Kolesterol Serum Darah Tikus Putih. Fak. Farmasi, UGM. Yogyakarta.
Hutagalung, J.S., 1986. Penelitian Pendahuluan Pengaruh Perasan Belimbing Asam (Averrhoa bilimbi L.) terhadap Kadar Kolesterol dalam Serum Darah Tikus. Jurusan Biologi, FMIPA Unair. Surabaya.
Idris, N. S., 1990. Penelitian Pendahuluan Pengaruh Pemberian Rebusan Daun Seledri (Apium greaveolens L) terhadap Kadar Kolesterol Darah Tikus Putih. Jurusan Biologi, Unas. Jakarta.
Pramadhia B., 1988. Pengaruh Kurkuminoid dari Temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb.) terhadap Kolesterol Total, Trigliserida, HDL-kolesterol Darah Kelinci dalam Keadaan Hiperlipidemia. Jurusan Farmasi, FMIPA Unpad. Bandung.
Perry, L. M., Metger, Y., 1980. Medicinal Plants of East Asia and Southeast Asia. The MIT Press. Cambridge, Massachusetts, London.
Yusuf, A., 1988. Pengaruh Ekstrak Eter Bawang Prei (Allium porrum L.) terhadap Kadar Glukosa, Triasilgliserol, dan Kolesterol Plasma Darah Tikus yang Diberi

Water/Wastewater Treatment..Nature way


Hello, I'm Sper3099. I would like to introduce you to a subject called water and wastewater treatment. In water and wastewater, there are many concepts to learn so I thought I would start out with the way nature treats water - the hydrologic cycle.
The hydrologic cycle follows water as it evaporates from the earth's surface, forms clouds, and then falls back to the earth's surface as rain.


Evaporation and Rainfall
Water evaporates into the air due to the sun's warming the water and changing it into a gas. The water escapes from plants as they breathe (a process called transpiration) or evaporates from surface water. After evaporating the moisture disperses into the atmosphere and forms particles which are collected in clouds.
Fog is an example of a cloud next to the earth's surface. As you drive through fog, you can tell that there is water in the air because droplets collect on the windshield as a result of the water's attraction (affinity) to the glass.
Water must collect together before it can fall out of the air. If clouds are in a dusty region, water will collect on the dust in the air and cause precipitation. For example, in times of war there is often a greater than usual amount of rainfall because explosions on the ground throw dust up into the atmosphere.
Dust particles form the centers of raindrops, but these drops usually fall only when the clouds are cooled. As air cools, it becomes supersaturated, meaning that the air has more water in it than it can hold. Clouds cool and become supersaturated when they gain in elevation or come in contact with a cold front. When clouds are forced over mountains they become extremely supersaturated and enormous amounts of precipitation can occur. On one of the Hawaiian Islands, approximately 500 inches of rain may fall every year.



















Purification in the Sky

Evaporating water can carry contaminants such as bacteria into the air with it. However, the bacteria are killed by two substances: ultraviolet light and ozone. As a result, the rain falling out of the clouds is usually pure until it nears the earth's surface.
Although we cannot see ultraviolet light, also known as UV light, it causes sunburn in humans. Greater than usual amounts of UV light can kill both plants and animals. Luckily, most UV light penetrates into clouds to kill bacteria.
The same ozone which prevents most UV light from reaching the earth's surface is also a potent killer of bacteria. Ozone kills microorganisms in the atmosphere about 30,000 times faster than chlorine can kill microorganisms in water.
Whereas UV light shines down on the atmosphere in an endless stream from the sun, ozone must be produced. Energy from cloud movement causes ions (charged particles) to separate and the ionic charge released produces lightning. When lightning occurs, ozone and a soluble form of nitrogen are made.
Ozone production occurs primarily during warm weather. In cold weather, there is no need for the ions to separate as much. Thus, there are very few static charges in the clouds to create ozone. But the UV light and the cold temperatures still kill microorganisms.


Bacterial Contamination

In temperate conditions ozone and UV light cleanse the cloud of bacterial contamination. But once rain begins to fall, the rain drops start picking up contaminants, such as bacteria and dust, from the air. The bacterial contamination is all around us. For proof, expose some agar to air and you will see that it grows microorganisms. Agar is a gelatin-like food designed to grow only certain groups of organisms.
Some of the falling rainwater evaporates back into the air due to the saturation of the soil and the warmth of the earth. Other water is retained by the vegetation or trickles down through the soil. This groundwater is cleaned by filtering slowly through the earth's crust. Still other water runs across the earth's surface and ends up in rivers and streams.
As water runs across the earth's surface, it picks up any contaminants it comes in contact with, including bacteria and organic matter such as ammonia. Surface areas have high bacterial counts and bacteria are easily washed into rivers and streams. Some of these contaminants are harmful to humans. For example, TB is a disease which can be transmitted through food, animals, water, and soil.
But many of the bacteria which enter surface waters are not harmful. Instead, they eat the organic matter that is suspended in the water and start using up oxygen dissolved in the water. This action raises the biological oxygen demand (BOD) of surface waters. This is also how the natural world starts the process of water treatment.


Natural Water Treatment

By the time rain water reaches streams, it has picked up microorganisms, organic matter (such as ammonia), and materials of various sizes (such as dirt and rocks). Natural processes remove each type of contaminant from the water.
The materials suspended in the water come in sizes ranging from tiny particles of mud to large rocks. Over time, the materials and sediments within the water tend to settle selectively by velocity, as shown in the illustration below. Quickly moving water can carry large objects with it, but the largest rocks will soon fall to the bottom of the stream and stay there. As a stream leaves rapids and begins to move more slowly, smaller objects, such as pebbles, settle to the bottom. Even slower water drops sand. Finally, when the stream reaches a basin or pond where the water moves very slowly, sediments settle to the bottom and form mud.
The removal of organic matter begins in these impoundments of still water. Here, microorganisms begin to eat the organic matter. In the process, they use up oxygen in the water.
As water leaves these impoundments, it often flows over rocks, increasing the amount of water surface coming in contact with the air. The increased surface area enables the water to pick up oxygen to replace the oxygen used by the microorganisms. Carbon dioxide, a waste product from the microorganisms, is also released here. As the carbon dioxide is driven off, pH readings rise in the water.
Contaminants are also removed as the water flows over rocks in streams. In a living stream, rocks develop a slick coating because of the microorganisms that attach to them. So a living stream can be determined by the presence of slick rocks and plant growth.
In a healthy stream, the microorganisms are able to convert ammonia into nitrates. Plants in the stream absorb the nitrates which they in turn use for food.
So ammonia and sediments are both removed from the water during the natural flow of a stream. But microorganisms remain in the water until it flows to the ocean. There, salt kills most of the freshwater microorganisms.


Buffers

As I mentioned above, whenever carbon dioxide is released into water or removed from water, the pH of the water changes. Most of the living things in the stream, including the microorganisms which digest organic matter, are sensitive to the stream's pH. Changing pH can kill many of these organisms.
But in a natural system, the pH of the water does not usually change dramatically. Buffers in the water prevent it from becoming very acidic or basic. A buffer can best be described as an acid and a base mixed together. As the pH of the water begins to change, the buffer neutralizes the change. As a result, the microorganisms survive.
Buffer: A solution or liquid whose chemical makeup neutralizes acids or bases without a great change in pH. Any of certain combinations of chemicals used to stabilize the pH values or alkalinities of solutions.
Buffer Capacity: A measure of the capacity of a solution or liquid to neutralize acids or bases. This is a measure of the capacity of water or wastewater for offering a resistance to changes in pH.

Taken From: College Chemistry, 1980 LC 79-88562 page 427:
Mixtures of weak acids and their salts or mixtures of weak bases and their salts are called buffer solutions. They resist a change in hydrogen-ion concentration upon the addition of small amounts of acids or bases.




Tips Foto di Malam Hari dengan Kamera DSLR

 Tips Foto di Malam Hari dengan Kamera DSLR Malam  memang kurang cahaya sehingga terkadang menyulitkan untuk mengambil foto, apapun jenis ...